Minggu, 26 Desember 2010

Reporter TV Korban Penganiayaan Mantan Kapolres Siantar Diperiksa


Korban penganiayaan mantan Kapolres Pematang siantar, Andi Siahaan, reporter televisi dari Trans TV diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal  Poldasu, di Mapoldasu.
Andi mengenakan seragam Trans TV didampingi kuasa hukumnya Jonly Sinaga, SH, diperiksa tim penyidik di ruang Unit Ranmor sejak pukul 11.00 hingga sore. Andi menjawab pertanyaan penyidik menyangkut aksi penganiayaan dilakukan AKBP Fathori di salah satu ruang di Mapolres Pematangsiantar pada 27 November 2010.
Selain itu, dia memperagakan aksi pemukulan dan penganiayaan dirinya. “Dia (Kapolres) datang mencari, tiba-tiba tangannya memukul wajah sebelah kiri. Terus memukul perut, ke bagaian rusuk. Pukulan itu berulang-ulang, meskipun kedua tangan saya melindungi wajah,” kata Andi.
Usai pemeriksaan, Andi kepada wartawan menyatakan, pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi korban. “Saya hanya menceritakan bagaimana sampai terjadi pemukulan itu kepada penyidik,” sebutnya.
Menurut Andi, pemukulan bermula sore hari ketika para tahanan dikeluarkan untuk olah raga. Tapi hanya dirinya saja yang dipindahkan ke sebuah gudang yang beralih fungsi menjadi ruangan tahanan. “Perpindahan itu atas perintah AKBP Fathori, kata Kepala Tahanan Br Simbolon,” jelas Andi.
Tiba-tiba sebut Andi, Kapolres datang menggunakan baju olah raga, langsung memukul wajah sebelah kiri dengan tangan kiri yang dibungkus sarung tinju. Dia juga sempat ditendang. “Aku tidak tau kenapa dia lakukan itu. Tetapi saya rasa ada dendam pribadi. Sebab pernah juga AKBP Fathori berseru dengan wartawan sampai melempar tongkat komando dan mengajak duel wartawan,” katanya.
Kasat I Tipidum Dit Reskrim Poldasu AKBP Rudy Rifani mengatakan, semua yang diduga terlibat dan mengetahui akan diperiksa, termasuk kepala tahanan. “Kita tidak main-main. Kita lurus-lurus saja, semua akan kita ungkap,” kata Rudy.
Sebelumnya, akibat kasus penganiayaan itu, AKBP Fathori dicopot dari jabatannya oleh Kapoldasu, 6 Desember 2010. Jabatannya kemudian diserahkan kepada AKBP Albert Sianipar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar